Selasa, 25 November 2014
di
12.44
|
2. Mendeskripsikan nilai, norma, dan sosialisasi.
a.
Mengidentifikasi jenis/fungsi nilai atau norma sosial.
b. Menjelaskan
keteraturan sosial dalam masyarakat.
c. Menjelaskan
tahapan/fungsi/tujuan sosialisasi dalam pembentukan kepribadian
d. Mengidentifikasi
berbagai bentuk media sosialisasi.
Nilai sosial adalah mengenai apa yang benar,
pantas, luhur, dan baik untuk dilakukan. Nilai-nilai sosial merupakan
aktualisasi dari kehendak masyarakat mengenai segala sesuatu yang dianggap
benar dan baik. Pada intinya, adanya nilai sosial dalam masyarakat bersumber
pada tiga hal yaitu dari Tuhan, masyarakat, dan individu.
Jenis-Jenis
Nilai Sosial
Nilai
material yaitu
segala sesuatu yang berguna bagi fisik manusia. Misalnya makanan dan minuman.
Nilai vital artinya segala sesuatu yang berguna
untuk mengadakan kegiatan atau aktivitas. Contohnya sabit yang digunakan petani
dan pisau yang menjadi alat kerja seorang juru masak.
Nilai
kerohanian yaitu
segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia. Berdasarkan sumbernya, nilai
kerohanian dapat dibagi lagi menjadi empat jenis yaitu:
1. Nilai
kebenaran, bersumber dari akal manusia (cipta);
2. Nilai
keindahan atau estetika, bersumber dari unsur rasa manusia (estetika);
3. Nilai
moral atau kebaikan, bersumber dari kehendak manusia (karsa);
4. Nilai
religius, bersumber pada ke-Tuhanan.
Ciri-ciri
Nilai Sosial
1.
Merupakan
hasil interaksi antar anggota masyarakat.
2.
Ditularkan
diantara anggota masyarakat melalui pergaulan
3.
Terbentuk
melalui proses belajar yang panjang(sosialisasi)
4.
Sebagai
alat pemuas kebutuhan sosial/ sarana untuk mencapai cita-cita bersama
5.
Nilai
berbeda-beda antara kebudayaan yang satu dengan yang lain
6.
Masing-masing
nilai mempunyai efek yang berbeda terhadap orang perorangan dan masyarakat
secara keseluruhan
7.
Dapat
mempengaruhi perkembangan pribadi dalam masyarakat baik positif maupun negatif
8.
Merupakan
hasil seleksi dari berbagai macam aspek kehidupan di dalam masyarakat.
Fungsi dari
nilai social
Secara umum
nilai social mempunyai fungsi sebagai berikut :
- Nilai berfungsi sebagai petunjuk arah
- Nilai berfungsi sebagai pemersatu yang dapat mengumpulkan orang banyak dalam kesatuan atau kelaompook tertentu atau masyarakat.
- Nilai social berfungsi sebagai pengawas, pembatas, dan penekan individu untuk selalu berbuat baik.
- Nilai berfungsi senbagai benteng perlindungan
- Nilai berfungsi sebagai alat pendorong atau motivator manusia dalam mencapai tujuan.
NORMA
Norma adalah
aturan-aturan atau pedoman sosial yang khusus mengenai tingkah laku, sikap, dan
perbuatan yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan di lingkungan
kehidupannya. Norma bersifat memaksa.
Menurut kekuatan
yang mengikatnya, norma dibedakan menjadi empat yaitu
- Cara (Usage) => Cara mengacu pada suatu bentuk perbuatan yang lebih menonjolkan pada hubungan antarindividu. Penyimpangan pada cara tidak akan mendapatkan hukuman yang berat, tetapi sekadar celaan, cemoohan, atau ejekan. Misalnya, orang yang mengeluarkan bunyi dari mulut (sendawa) sebagai pertanda rasa kepuasan setelah makan. Dalam suatu masyarakat, cara makan seperti itu dianggap tidak sopan. Jika cara itu dilakukan, orang lain akan merasa tersinggung dan mencela cara makan seperti itu.
- Kebiasaan (Folkways) => Kebiasaan mempunyai kekuatan mengikat yang lebih tinggi daripada cara (usage). Kebiasaan diartikan sebagai perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama karena orang banyak menyukai perbuatan tersebut. Misalnya, kebiasaan menghormati orang yang lebih tua.
- Tata Kelakuan (Mores) => Tata kelakuan mencerminkan sifat-sifat yang hidup dari sekelompok manusia, yang dilaksanakan atas pengawasan baik secara sadar maupun tidak sadar terhadap anggotanya. Tata kelakuan, di satu pihak memaksakan suatu perbuatan, sedangkan di lain pihak merupakan larangan sehingga secara langsung menjadi alat agar anggota masyarakat menyesuaikan perbuatan-perbuatannya dengan tata kelakuan individu. Misalnya, larangan perkawinan yang terlalu dekat hubungan darah (incest), tidak boleh kumpul kebo, berzina, dll.
- Adat Istiadat (Custom) => Tata kelakuan yang terintegrasi secara kuat dengan polapola perilaku masyarakat dapat meningkat menjadi adat istiadat. Anggota masyarakat yang melanggar adat istiadat akan mendapat sanksi keras. Misalnya, hukum adat di Lampung melarang terjadinya perceraian pasangan suami istri. Jika terjadi perceraian, orang yang melakukan pelanggaran, termasuk keturunannya akan dikeluarkan dari masyarakat hingga suatu saat keadaannya pulih kembali.
Jenis-Jenis
Norma
a . Norma berdasarkan Resmi
Tidaknya
Menurut resmi tidaknya, keseluruhan
norma kelakuan hidup masyarakat dapat dibedakan menjadi dua, yaitu norma tidak
resmi dan norma resmi.
- Norma tidak resmi = > ialah norma yang patokannya dirumuskan secara tidak jelas dan pelaksanaannya tidak diwajibkan bagi warga yang bersangkutan. Norma tidak resmi tumbuh dari kebiasaan bertindak yang seragam dan diterima oleh masyarakat. Patokan tidak resmi dijumpai dalam kelompok primer seperti keluarga, kumpulan tidak resmi, dan ikatan paguyuban.contoh: aturan makan dan minum, berpakaian.
- Norma resmi (formal) => ialah norma yang patokannya dirumuskan dan diwajibkan dengan jelas dan tegas oleh pihak yang berwenang kepada semua warga masyarakat. Keseluruhan norma formal ini merupakan suatu tubuh hukum yang dimiliki oleh masyarakat modern, sebagian dari patokan resmi dijabarkan dalam suatu kompleks peraturan hukum (law). Masyarakat adat diubah menjadi masyarakat hukum. Patokan resmi dapat dijumpai, antara lain dalam perundang-undangan, keputusan, dan peraturan.
b. Norma berdasarkan Kekuatan Sanksinya
Dalam berbagai aspek kehidupan sehari-hari, norma
memiliki sanksi-sanksi tersendiri yang berbeda tingkat kekuatannya. Adapun
jenis norma berdasarkan kekuatan sanksinya adalah seperti diuraikan berikut
ini.
a. Norma Agama Norma agama berasal dari Tuhan Yang
Maha Esa yang diajarkan kepada manusia melalui ajaran agama. Norma-norma agama
dilaksanakan berdasarkan keimanan dan ketakwaan. Pelanggaran terhadap norma
agama akan dikenakan sanksi-sanksi tertentu, baik sanksi yang dikenakan di
dunia maupun sanksi yang diyakini akan terjadi di akhirat kelak.
b. Norma Kesusilaan Norma kesusilaan merupakan suatu
aturan yang berasal dari hati nurani individu mengenai apa yang baik dan apa
yang buruk. Norma kesusilaan atau mores berkaitan erat dengan keyakinan
seseorang terhadap agamanya. Bagi pelanggar norma ini akan dikucilkan, di usir
ataupun dijauhi, contoh: telanjang di tempat umum, berpelukan di tempat umum
antara laki-laki dan perempuan,
c. Norma Adat Istiadat Adat istiadat (customs)
adalah tata perilaku yang telah terpola dan terintegrasi secara tetap dalam
suatu masyarakat serta mengikat peri kehidupan masyarakat tersebut dalam
kehidupan sehari-hari. Pelanggaran terhadap norma adat akan dikenakan sanksi
yang cukup berat, seperti dikucilkan dari masyarakat karena dianggap sebagai
pangkal masalah dalam tata kehidupan masyarakat tersebut.
d. Norma Kebiasaan Perilaku yang terjadi secara
berulang-ulang dalam bentuk yang sama akan membentuk kebiasaan (folkways).
Norma ini diakui keberadaannya di tengah-tengah masyarakat sebagai salah satu
standar dalam interaksi sosial. Kebiasaan (folkways) tergolong sebagai
norma ringan sehingga pelanggaran terhadap norma ini akan dikenai sanksi berupa
gunjingan, sindiran, atau teguran. Di antara contoh dari norma ini adalah
menerima pemberian dengan tangan kanan, makan dengan tangan kanan, mengetuk
pintu jika ingin memasuki kamar orang lain, memberi salam pada saat bertamu,
menerima tamu dengan ramah dan sopan.
e. Norma Kesopanan Norma kesopanan, yaitu norma yang
berasal dari hati nurani tiap manusia dalam masyarakat. Wujud norma kesopanan
itu berupa aturan dan kebiasaan yang dilakukan manusia sebagai anggota
masyarakat agar dipandang baik, tertib, dan menghargai sesamanya. Misalnya
berpakaian rapi, berlaku jujur, dan sebagainya.
f. Norma Hukum Norma hukum merupakan aturan-aturan
dalam kehidupan masyarakat yang berupa ketentuan, perintah, kewajiban, dan
larangan, agar tercipta keamanan, ketertiban, dan keadilan. Berdasarkan
wujudnya, hukum (laws) terdiri atas dua macam, yaitu (1) hukum tertulis,
yakni aturan-aturan yang dikodifikasikan dalam bentuk kitab undang-undang. Dan
(2) hukum tidak tertulis (konvensi), yakni aturan-aturan yang diyakini
keberadaannya secara adat meskipun tidak dikodifikasikan dalam bentuk kitab
undang-undang
Norma Sosial
Dilihat dari Sumbernya
a. Norma agama,yakni ketentuan hidup
yang bersumber dari ajaran agama(wahyu dan revelasi)
b. Norma kesopanan,ketentuan hidup yang
berlaku dalam interaksi sosial masyarakat
c. Norma kesusilaan,ketentuan yang
bersumber pada hati nurani,moral,atau filsafat hidup.
d. Norma hukum,ketentuan tertulis yang
berlaku dari kitab undang-undang suatu negara
FUNGSI NORMA SOSIAL
1.
Sebagai pedoman atau patokan perilaku dalam
masyarakat.
2.
Merupakan wujud konkret dari nilai-nilai yang ada di
masyarakat.
3.
Suatu standar atau skala dari berbagai kategori
tingkah laku suatu
4.
Sebagai sistem kontrol sosial dalam masyarakat
5.
Sebagai alat untuk menstabilkan dan mentertibkan
kehidupan sosial.
Keteraturan Sosial
1.
Keteraturan
sosial pada hakikatnya merupakan hubunganyang selaras dan serasi antara
interaksi sosial, nilai, dan norma social. Artinya, hak dan kewajiban dalam
statu interaksisosial diwujudkan dan diselaraskan dengan nilai dan normaserta
tata aturan yang berlaku dalam masyarakat.
2.
Keteraturan
sosial adalah suatu kondisi yang menunjukan hubungan sosial berjalan
secara tertib dan teratur menurut nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat
keteraturan sosial akan terwujud apabila interaksi dalam masyarakat berjalan
sesuai nilai dan norma yang berlaku
Hubungan antara Keteraturan Sosial
dan InteraksiSosial
1. Hubungan antara keteraturan sosial
dan interaksi sosialadalah, keteraturan sosial tidak akan tercipta tanpa
adanyainteraksi sosial yang selaras dan serasi dengan nilai-nilai
dannorma-norma sosial yang ada.
2. Dalam statu masyarakat yang
mengalami ketidakteraturansosial (konflik) maka interaksi sosial akan sulit
dilakukanataupun akan muncul interaksi sosial yang bersifat negatif.
Tahap-tahap
terjadinya Keteraturan Sosial MenurutProses Terbentuknya:
1. Order ( social order ) atau ordinasi, suatu sistem atau tatanan norma dan
nilai yang diakui dan dipatuhi oleh warga masyarakat. Contoh :
peraturan tentang disiplin, masa belajar dan tahapan kegiatan belajar.
2. Keajegan, yaitu suatu keadaan yang memperlihatkan kondisi keteraturan
sosial yang tetap dan berlangsung secara terus menerus
Contoh : setiap pagi siswa pergi ke sekolah mengenakan pakaian seragam,
mengikuti pelajaran dan mengikuti kegiatan lain di sekolah.
3. Tertib sosial, yaitu suatu kondisi dimana terjadinya keselarasan antara
tindakan masyarakat dengan norma dan nilai yang berlaku.
Ciri-ciri terjadinya ketertiban :
a.
Terjadi suatu sistem dan norma
yang jelas.
b.
Masing-masing individu mengetahui dan memahami norma dan nilai yang berlaku.
c.
Masing-masing individu dapat
menyesuaikan tindakannya dengan norma dan nilai sosial yang berlaku
Contoh tertib sosial : tertib di
jalan raya setiap pengendara memahami dan menyesuaikan tindakannya dengan norma
dan nilai yang berlaku di jalan raya.
4. Pola ( patrum ) yaitu suatu gambaran bentuk perbuatan dalam hidup
bermasyarakat. Contoh : pola penggunaan waktu bagi pelajar
Proses terbentuknya suatu keteraturan sosial bisa
dilihat pada skema berikut ini.
Ordinasi ——> Keajegan ——->Tertib Sosial
——>Keteraturan Sosial
tahap I
tahap II
tahap III
Hasil
Tahap diatas menunjukkan bahwa patokan-patokan
berperilaku didalam masyarakat akan melahirkan ordinasi atau
ketentuan-ketentuan dalam masyarakat, sehingga lahirlah keajegan dalam
pola perilaku. Keajegan dalam pola perilaku akan melahirkan tertib sosial,
dan pada akhirnya akan menciptakan keteraturan sosial didalam kehidupan
masyarakat.
SYARAT
TERCIPTANYA KETERATURAN SOSIAL
Terdapat
tiga persyaratan yang mendasari terciptanya keteraturan sosial dalam
masyarakat, yaitu :
1. Adanya kesadaran warga masyarakat
tentang pentingnya menciptakan keteraturan.
2. Adanya norma sosial yang sesuai
dengan kebutuhan serta peradaban manusia.
3. Adanya aparat penegak hukum yang
konsisten dalam menjalankan tugas, fungsi, dan wewenangnya.
Faktor-faktor
yang mendorong dan menghambat keselarasan sosial :
1. Faktor-faktor pendorong keteraturan
social
Terbentuknya keteraturan sosial
dalam kehidupan masyarakat di dorong oleh adanya kerjasama dan akomodasi.
2. Faktor penghambat keteraturan sosial
Adapun factor yang menghambat
terbentuknya keteraturan sosial adalah adanya persaingan, kontroversi, dan
konflik sosial.
Pengaruh
Interaksi Sosial Terhadap Keselarasan sosial
Perilaku
individu-individu yang merupkan bagian dari masyarakat menentukan bagaimana
keadaan masyarakat secara keseluruhan. Misalnya kebiasaan warga masyarakat
menjaga kebersihan lingkungannya akan membentuk situasi lingkungan masyarakat
yang bersih, sehat, rapi, dan indah. Sebaliknya, jika masing-masing warga
masyarakat tidak peduli dengan keadaan lingkungannya maka situasi lingkungan
masyarakat tersebut di warnai dengan egoisme dan ketidak teraturan, kehidupan
masyarakat terdapat sejumlah nilai dan norma yang membatasi perilaku seseorang
demi terciftanya keteraturan sosial.
Pengertian sosialisasi
Sosialisasi
diartikan sebagai sebuah proses seumur hidup bagaimana seorang individu
mempelajari kebiasaan-kebiasaan yang meliputi cara-cara hidup, nilai-nilai, dan
norma-norma social yang terdapat dalam masyarakat agar dapat diterima oleh
masyarakatnya.
Ada dua macam sosialisasi, yaitu
sebagai berikut.
1.
Sosialisasi Primer (Primary Socialization) adalah sosialisasi yang pertama
kali dijalani individu semasa kecil. Sosialisasi ini menjadi pintu bagi
seseorang memasuki keanggotaan masyarakat.
2.
Sosialisasi Sekunder (Secondary Socialization) Sosialisasi sekunder berlangsung
pada tahap selanjutnya. Selama proses ini, individu mengenal sektor-sektor baru
yang ada di masyarakat. Salah satu bentuk sosialisasi sekunder adalah
resosialisasi. Resosialisasi adalah
proses pemberian kepribadian baru kepada seseorang.
TAHAP SOSIALISASI
a. Tahap Persiapan (Preparatory
Stage) Tahap
persiapan dimulai sejak anak dilahirkan. Sejak saat itu, seorang anak sudah
memiliki persiapan untuk melakukan tindakan sesuai dengan lingkungan.
b. Tahap Meniru (Play Stage) Pada tahap ini seorang anak mulai
melakukan peniruan terhadap apa yang dilihat dan didengarnya. Pada tahap ini
anak mengenal significant other (orang-orang
di sekitarnya yang dianggap penting bagi pertumbuhan dan pembentukan diri
misal: ayah, ibu, kakak, kakek, nenek, yang sering berinteraksi dengannya.
c. Tahap Siap Bertindak (Game Stage)
Pada tahap
ini sosialisasi dilakukan dengan penuh kesadaran, sehingga proses peniruan
(imitasi) terhadap orang lain mulai berkurang. Kesadaran tentang pentingnya
kerja sama dalam sebuah kelompok menyebabkan seseorang lebih banyak menjalin
interaksi dengan orang lain. Dengan kata lain, pada tahap ini, seseorang sudah
mulai siap berpartisipasi aktif di masyarakatnya.
d. Tahap Penerimaan Norma Kolektif
(Generalized Other) Selain mampu
berpartisipasi aktif di masyarakatnya, pada tahap ini seseorang mulai menyadari
bahwa dirinya merupakan bagian dari masyarakat yang diatur oleh berbagai norma
sosial. Oleh karena itu, dia mampu menempatkan dirinya pada masyarakat luas.
Jika seseorang sudah mencapai tahap ini, dapat dikatakan sebagai orang dewasa.
TUJUAN DAN FUNGSI SOSIALISASI
Sosialisasi
sebagai proses sosial mempunyai tujuan sebagai berikut,
1.
Memberi
keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk melangsungkan kehidupan
seseorang kelak di tengah-tengah masyarakat.
2.
Menambah
kemampuan berkomunikasi secara efektif dan efisien.
3.
Membantu
pengendalian fungsi organik yang dipelajari melalui latihan mawas diri.
4.
Membiasakan
individu dengan nilai-nilai dan kepercayaan pokok yang ada pada masyarakat.
5.
Untuk
mengetahui lingkungan alam sekitar.
6.
Untuk
mengetahui lingkungan sosial, tempat individu bertempat tinggal termasuk
lingkungan sosial yang baru.
7.
Untuk
mengetahui nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat.
8.
Untuk
mengetahui lingkungan sosial budaya suatu masyarakat.
Proses sosialisasi di lingkungan masyarakat memiliki
dua fungsi utama sebagai berikut
1.
Dari sisi individu, sosialisasi berfungsi sebagai
sarana pengenalan, pengakuan, dan penyesuaian diri terhadap nilai-nilai,
norma-norma, dan struktur sosial.
2.
Dari sisi masyarakat, sosialisasi berfungsi sebagai
sarana pelestarian, penyebarluasan, dan pewarisan nilai-nilai serta norma-norma
sosial.
Sosialisasi
berpengaruh pada proses pembentukan perilaku dan kepribadian individu.
Faktor pembentuk kepribadian sosialisasi
sebagai berikut :
1. Faktor Biologis. Kondisi biologis dapat diengaruhi
oleh faktor keturunan, misalnya bagian tubuhnya kurang sempurna.
2. Faktor Kelompok. Kelompok sangat mempengaruhi proses
pembentukan kepribadian individu. Individu yang bergabung dalam kelompok anak
nakal, besar kemungkinan akan menjadi anak nakal pula.
3. Faktor Prenatal. Faktor ini berkaitan
denganpemberian rangsangan atau stimulus ketika anak masih didalam kandungan.
4. Faktor Geografis. Kondisi geografis suatu daerah akan
berpengaruh pada pembentukan watak individu dalam masyarakat. Misalnya seorang
dari daerah terpencil memiliki kepribadian yang berbeda dengan kepribadian
seseorang dari daerah pdat penduduk.
5. Faktor Kebudayaan. Suatu kebudayaan daat mempengaruhi
pembentukan kepribadian. Misalnya, orang dari suku Minang senang meratau dan orang
dari suku Jawa berkepribadian halus.
6. Faktor Pengalaman. Pengalaman yang menyenangkan dapat
membuat seseorang mengembangkan kepribadiannya. Sebaliknya, pengalaman yang
buruk dapat menyebabkan seseorang trauma.
Sosialisasi nilai dan norma dalam pembentukan
kepribadian
Sosialisasi
berperan dalam membentuk kepribadian seseorang. Kepribadian seseorang
dipengaruhi oleh nilai dan norma sosial kebudayaan yang berlaku di lingkungan
sekitar. Nilai dan norma sosial yang berlaku dalam masyarakat diperkenalkan
kepada generasi selanjutnya melalui proses sosialisasi. Melalui proses
sosialisasi ini, masyarakat dapat mewariskan nilai dan norma sosial budaya pada
generasi selanjutnya.
Agen atau media sosialisasi
1. Keluarga
Keluarga adalah media awal dari suatu proses
sosialisasi. Begitu seorang bayi dilahirkan, ia sudah berhubungan dengan kedua
orangtuanya, kakak-kakaknya, dan mungkin dengan saudara-saudaranya.
Sebagai anggota keluarga yang baru dilahirkan, ia
sangat tergantung kepada perlindungan dan bantuan anggota keluarganya. Proses
sosialisasi awal ini dimulai dengan proses belajar menyesuaikan diri dan
mengikuti setiap apa yang diajarkan oleh orang-orang sekitar lingkungan
keluarganya, seperti cara makan, berbicara, berjalan, hingga belajar bertindak
dan berperilaku. Melalui lingkungan keluarga itulah anak mengenal dunia
sekitarnya dan pola pergaulan hidup sehari-hari. Hubungan individu di
masyarakat sangat dipengaruhi keluarga, karena keluarga memiliki peranan
sebagai berikut:
- Keluarga merupakan lingkungan pendidikan yang utama dan utama dibandingkan dengan lembaga pendidikan manapun.
- Keluarga merupakan kelompok pergaulan hidup manusia dengan volume terkecil dan kadar tertinggi.
- Keluarga merupakan mata rantai untuk hubungan jasmani dan rohani manusia yang berlawanan jenis.
- Keluarga merupakan mata rantai dalan regenerasi dan pewarisan budaya.
Dalam keluarga, orangtua mencurahkan perhatian
untuk mendidik anak agar anak tersebut memperoleh dasar-dasar pola pergaulan
hidup yang benar dan baik melalui penanaman disiplin sehingga membentuk
kepribadian yang baik bagi si anak. Oleh karena itu, orangtua sangat berperan
untuk:
- Memberikan pengawasan dan pengendalian yang wajar sehingga anak tidak merasa tertekan jiwanya.
- Mendorong agar anak dapat membedakan antara perilaku benar dan salah, baik dan buruk, pantas dan tidak pantas, dan sebagainya.
- Memberikan contoh perilaku yang baik dan pantas bagi anak-anaknya.
Sebagai media sosialisasi, keluarga pun memiliki
peranan untuk menghambat proses sosialisasi. Keluarga yang memiliki
kendala-kendala akan memengaruhi sikap dan keprbadian anggota keluarganya,
yaitu:
- Keluarga modern merupakan kesatuan konsumtif, sehingga hubungan antarindividu dalam keluarga menjadi sangat berkurang.
- Keluarga sebagai lembaga (institute) sudah berubah menjadi keluarga yang bersifat persekutuan (companionship) yang sangat longgar ikatannya.
- Semakin banyak keluarga yang hidup terpisah dan meningkatnya perceraian, sehingga longgar intensitas interelasi sosialnya.
Apabila terjadi suatu kondisi yang berlainan
dengan hal di atas, maka anak-anak akan mengalami kekecewaan. Kondisi tersebut
disebabkan oleh beberapa hal berikut:
- Orangtua kurang memperhatikan anak-anaknya, terlalu sibuk dengan kepentingan-kepentingannya sehingga anak merasa diabaikan. Hubungan anak dengan orangtua menjadi renggang, padahal anak sangat memerlukan kasih sayang mereka.
- Orangtua terlalu memaksakan kehendak dan gagasannya kepada anak dengan ancaman dan sanksi yang dirasakan anak cukup berat sehingga jiwa anak menjadi tertekan.
Keseluruhan sistem belajar mengajar sebagai
bentuk sosialisasi dalam keluarga bisa disebut sistem pendidikan keluarga.
Sistem pendidikan keluarga dilaksanakan melalui pola asuh, yaitu suatu pola
untuk menjaga, merawat, dan membesarkan anak. Pola ini tentu saja tidak
dimaksudkan pola mengasuh anak yang dilakukan oleh perawat atau baby sitter,
seperti yang sering dilakukan oleh kalangan keluarga elite/kaya di kota-kota
besar.
Pola mengasuh anak di dalam keluarga sangat
dipengaruhi oleh sistem nilai, norma, dan adat istiadat yang berlaku pada
masyarakat setempat. Jadi, kepribadian dan pola perilaku yang terdapat pada
berbagai masyarakat suku bangsa sangat beragam coraknya.
2.
Kelompok Bermain
Dalam istilah sosiologi, kelompok bermain disebut juga
dengan peer group. Pada usia anak-anak, kelompok bermain mancakup
teman-teman tetangga, keluarga, dan kerabat. Dalam teman sebaya tersebut
memiliki 4 ciri - ciri, yaitu
1. Terdiri
dari 2 orang atau lebih
2. Saling
memberitahu atau mengajari antar orang
3. Dipengaruhi
oleh faktor lingkungan sekitar
4. Semua
orang tersebut adalah teman dekat atau sudah akrab
Pada usia remaja, kelompok sepermainan berkembang
menjadi kelompok persahabatan yang lebih luas. Perkembangan itu antara lain
disebagbkan karena bertambahnya luasnya ruang lingkup pergaulan remaja, baik di
sekolah maupun di luar sekolah. Teman dan persahabatan merupakan pengelompokan
sosial yang melibatkan orang-orang yang berhubungan relatif akrab satu sama
lain.
Peranan positif kelompok persahabatan bagi
perkembangan kepribadian anak, antara lain sebagai berikut:
1. Rasa
aman dan rasa dianggap penting dalam kelompok akan sangat berguna bagi
perkembangan jiwa anak.
2. Perkembangan
kemandirian remaja tumbuh dengan baik dalam kelompok persahabatan.
3. Remaja
mendapat tempat yang baik bagi penyaluran rasa kecewa, takut, khawatir,
gembira, dan sebagainya yang mungkin tidak didapatkan di rumah.
4. Melalui
interaksi dalam kelompok, remaja dapat mengembangkan berbagai keterampilan
sosial yang berguna bagi kehidupannya kelak.
5. Pada
umumnya, kelompok persahabatan mempunyai pola perilaku dan kaidah-kaidah
tertentu yang mendorong remaja untuk bersikap lebih dewasa.
Selain memberikan dampak positif, kelompok sosial
ini juga dapat memberikan dampak negatif terhadap individu atau anggota
kelompok. Pengaruh negatif itu diantaranya:
- Pembentukan kelompok sosial yang terjadi karena adanya kesamaan kepribadian dan kepentingan akan menimbulkan eksklusifisme kelompok.
- Penyimpangan tata nilai dan norma yang dianut oleh anggota kelompok.
Di antara kelompok persahabatan, adakalanya
terbentuk suatu kelompok remaja yang dikenal dengan sebutan geng. Tak jarang
antara satu geng yang satu dengan yang lain terjadi persaingan sehingga
berlanjut dengan perkelahian atau tawuran. Bahkan, ada juga geng yang terlibat
penggunaan narkoba. Oleh karena itu, tak heran jika geng sering dikonotasikan
sebagai kelompok persahabatan yang negatif. Akan tetapi, ada juga geng yang
dapat mengembangkan dasar-dasar kepribadian yang sifatnya positif bagi
anggotanya, yaitu sebagai berikut:
- Mengembangkan ketrampilan berorganisasi dan kepemimpinan.
- Menumbuhkan rasa kesetiakawanan sosial.
- Rela berkorban untuk sesama anggota kelompok sehingga timbul rasa solidaritas.
- Menyalurkan semangat patriotisme.
Geng adalah kelompok remaja yang terkenal karena
kesamaan latar belakang sosial, sekolah, daerah, dan sebagainya. Klik adalah
kelompok kecil tanpa struktur formal yang mempunyai pandangan atau kepentingan
bersama.
3.
Lingkungan Sekolah
Di lingkungan sekolah, seseorang mempelajari
hal-hal baru yang belum pernah mereka temukan, baik di lingkungan keluarga
maupun kelompok bermain. Pendidikan formal mempersiapkan seorang anak menguasai
peranan-peranan baru di kemudian hari, manakala tidak lagi tergantung pada
orangtuanya. Apabila seorang anak memasuki lingkungan sekolah, maka secara
resmi ia menjadi anggota kelompok formal yang terikat aturan-aturan resmi dan
dihadapkan pada norma-norma yang diikuti secara teratur dengan sanksi tertentu.
Norma-norma sekolah harus dijalankan penuh disiplin, misalkan ketepatan waktu
masuk sekolah, waktu belajar, waktu pulang, dan ketertiban berpakaian. Selain
mengenal peraturan sekolah, anak juga dibimbing untuk mengenal aturan-aturan
dalam kehidupan masyarakat.
Menurut Horton, fungsi nyata dari pendidikan
yaitu:
- Sebagai modal penting dalam menentukan mata pencaharian.
- Dapat mengembangkan potensi demi pemenuhan kebutuhan pribadi dan pengembangan masyarakat.
- Melestarikan kebudayaan dengan cara mewariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
- Membentuk kepribadian.
4. Lingkungan
Kerja
Lingkungan kerja juga mempunyai pengaruh yang
besar pada pembentukan kepribadian seseorang. Pengaruh dari lingkungan kerja
tersebut pada umumnya mengendap dalam diri seseorang dan sukar sekali untuk
diubah, apalagi jika yang bersangkutan cukup lama bekerja di lingkungan
tersebut. Seseorang yang cukup lama bekerja di lingkungan kerja tertentu,
kemudian pindah ke lingkungan kerja yang lain, maka dia akan mengalami
kesulitan untuk menyesuaikan diri terhadap lingkungan kerjanya yang baru.
Lingkungan kerja memiliki berbagai macam
diantaranya yaitu:
- Pegawai negeri atau sipil, adalah pekerjaan yang ditekankan kepada pemerintah dan memiliki tanggung jawab kepada pekerjaan dan pemerintah.
- Pegawai swasta, adalah pekerjaan yang memiiki kebebasan tetapi memiliki peraturan yang tegas. Pegawai swasta adalah pekerjaan yang tidak terikat oleh pemerintah
- Militer dan polri, adalah pekerjaan yang bertugas mengawasi lingkungan di sekitar daratan, lautan dan udara. Militer dan polri merupakan salah satu alat pengawasan bagi negara dan memiliki tanggung jawab yang besar atas pengawasannya. Militer dan polri pun memiliki tanggung jawab kepada pemerintah.
- Pendidikan, adalah pekerjaan yang bertugas mendidik siswa siswi di sekolah. Pendidikan memiliki lembaga yang disebut dengan depdiknas (Departemen Pendidikan Nasional). Oleh sebab itu, pendidikan pun dipusatkan pada pemerintah.
5. Media
Massa
Media massa yang terdiri dari media cetak (surat
kabar dan majalah) maupun elektronik (radio, televisi, dan internet) merupakan
alat komunikasi yang dapat menjangkau masyarakat secara luas. Media massa
diidentifikasikan sebagai media sosialisasi yang berpengaruh terhadap perilaku
khalayaknya.
Pesan yang ditayangkan melalui media elektronik
dapat mengarahkan khalayak ke arah perilaku prososial maupun antisosial.
Penayangan film-film yang menonjolkan kekerasan dianggap sebagai suatu faktor
yang mendorong perilaku agresif pada anak-anak yang menontonnya. Demikian juga
penayangan adegan-adegan yang berbau pornografi di layar televisi sering
dikaitkan dengan perubahan moralitas serta peningkatan pelanggaran susila dalam
masyarakat.
Iklan yang ditayangkan melalui media massa
mempunyai potensi untuk mengubah pola konsumsi atau bahkan gaya hidup
masyarakat. Media massa pun sering digunakan untuk memengaruhi dan membentuk
pendapat umum. Di banyak negara, termasuk Indonesia, televisi juga dimanfaatkan
untuk menayangkan siaran-siaran pendidikan.
Diposting oleh
Amin Suyuthi
Label:
sosiologi SMA
0 komentar:
Posting Komentar