2. Mendeskripsikan nilai, norma, dan sosialisasi.
a. Mengidentifikasi jenis/fungsi nilai atau norma sosial.
b. Menjelaskan keteraturan sosial dalam masyarakat.
c. Menjelaskan tahapan/fungsi/tujuan sosialisasi dalam pembentukan kepribadian
d. Mengidentifikasi berbagai bentuk media sosialisasi.
Nilai sosial adalah mengenai apa yang benar, pantas, luhur, dan baik untuk dilakukan. Nilai-nilai sosial merupakan aktualisasi dari kehendak masyarakat mengenai segala sesuatu yang dianggap benar dan baik. Pada intinya, adanya nilai sosial dalam masyarakat bersumber pada tiga hal yaitu dari Tuhan, masyarakat, dan individu.

Jenis-Jenis Nilai Sosial

Nilai material yaitu segala sesuatu yang berguna bagi fisik manusia. Misalnya makanan dan minuman.
Nilai vital artinya segala sesuatu yang berguna untuk mengadakan kegiatan atau aktivitas. Contohnya sabit yang digunakan petani dan pisau yang menjadi alat kerja seorang juru masak.
Nilai kerohanian yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia. Berdasarkan sumbernya, nilai kerohanian dapat dibagi lagi menjadi empat jenis yaitu:
1. Nilai kebenaran, bersumber dari akal manusia (cipta);
2. Nilai keindahan atau estetika, bersumber dari unsur rasa manusia (estetika);
3. Nilai moral atau kebaikan, bersumber dari kehendak manusia (karsa);
4. Nilai religius, bersumber pada ke-Tuhanan.
Ciri-ciri Nilai Sosial
1.      Merupakan hasil interaksi antar anggota masyarakat.
2.      Ditularkan diantara anggota masyarakat melalui pergaulan
3.      Terbentuk melalui proses belajar yang panjang(sosialisasi)
4.      Sebagai alat pemuas kebutuhan sosial/ sarana untuk mencapai cita-cita bersama
5.      Nilai berbeda-beda antara kebudayaan yang satu dengan yang lain
6.      Masing-masing nilai mempunyai efek yang berbeda terhadap orang perorangan dan masyarakat secara keseluruhan
7.      Dapat mempengaruhi perkembangan pribadi dalam masyarakat baik positif maupun negatif
8.      Merupakan hasil seleksi dari berbagai macam aspek kehidupan di dalam masyarakat.
Fungsi dari nilai social
Secara umum nilai social mempunyai fungsi sebagai berikut :
  1. Nilai berfungsi sebagai petunjuk arah
  2. Nilai berfungsi sebagai pemersatu yang dapat mengumpulkan orang banyak dalam kesatuan atau kelaompook tertentu atau masyarakat.
  3. Nilai social berfungsi sebagai pengawas, pembatas, dan penekan individu untuk selalu berbuat baik.
  4. Nilai berfungsi senbagai benteng perlindungan
  5. Nilai berfungsi sebagai alat pendorong atau motivator manusia dalam mencapai tujuan.



NORMA

Norma adalah aturan-aturan atau pedoman sosial yang khusus mengenai tingkah laku, sikap, dan perbuatan yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan di lingkungan kehidupannya. Norma bersifat memaksa.

Menurut kekuatan yang mengikatnya, norma dibedakan menjadi empat yaitu
  1. Cara (Usage) => Cara mengacu pada suatu bentuk perbuatan yang lebih menonjolkan pada hubungan antarindividu. Penyimpangan pada cara tidak akan mendapatkan hukuman yang berat, tetapi sekadar celaan, cemoohan, atau ejekan. Misalnya, orang yang mengeluarkan bunyi dari mulut (sendawa) sebagai pertanda rasa kepuasan setelah makan. Dalam suatu masyarakat, cara makan seperti itu dianggap tidak sopan. Jika cara itu dilakukan, orang lain akan merasa tersinggung dan mencela cara makan seperti itu.
  2. Kebiasaan (Folkways) => Kebiasaan mempunyai kekuatan mengikat yang lebih tinggi daripada cara (usage). Kebiasaan diartikan sebagai perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama karena orang banyak menyukai perbuatan tersebut. Misalnya, kebiasaan menghormati orang yang lebih tua.
  3. Tata Kelakuan (Mores) => Tata kelakuan mencerminkan sifat-sifat yang hidup dari sekelompok manusia, yang dilaksanakan atas pengawasan baik secara sadar maupun tidak sadar terhadap anggotanya. Tata kelakuan, di satu pihak memaksakan suatu perbuatan, sedangkan di lain pihak merupakan larangan sehingga secara langsung menjadi alat agar anggota masyarakat menyesuaikan perbuatan-perbuatannya dengan tata kelakuan individu. Misalnya, larangan perkawinan yang terlalu dekat hubungan darah (incest), tidak boleh kumpul kebo, berzina, dll.
  4. Adat Istiadat (Custom) => Tata kelakuan yang terintegrasi secara kuat dengan polapola perilaku masyarakat dapat meningkat menjadi adat istiadat. Anggota masyarakat yang melanggar adat istiadat akan mendapat sanksi keras. Misalnya, hukum adat di Lampung melarang terjadinya perceraian pasangan suami istri. Jika terjadi perceraian, orang yang melakukan pelanggaran, termasuk keturunannya akan dikeluarkan dari masyarakat hingga suatu saat keadaannya pulih kembali.
Jenis-Jenis Norma
a .  Norma berdasarkan Resmi Tidaknya
Menurut resmi tidaknya, keseluruhan norma kelakuan hidup masyarakat dapat dibedakan menjadi dua, yaitu norma tidak resmi dan norma resmi.
  1. Norma tidak resmi = > ialah norma yang patokannya dirumuskan secara tidak jelas dan pelaksanaannya tidak diwajibkan bagi warga yang bersangkutan. Norma tidak resmi tumbuh dari kebiasaan bertindak yang seragam dan diterima oleh masyarakat. Patokan tidak resmi dijumpai dalam kelompok primer seperti keluarga, kumpulan tidak resmi, dan ikatan paguyuban.contoh: aturan makan dan minum, berpakaian.
  2. Norma resmi (formal) => ialah norma yang patokannya dirumuskan dan diwajibkan dengan jelas dan tegas oleh pihak yang berwenang kepada semua warga masyarakat. Keseluruhan norma formal ini merupakan suatu tubuh hukum yang dimiliki oleh masyarakat modern, sebagian dari patokan resmi dijabarkan dalam suatu kompleks peraturan hukum (law). Masyarakat adat diubah menjadi masyarakat hukum. Patokan resmi dapat dijumpai, antara lain dalam perundang-undangan, keputusan, dan peraturan.
b.  Norma berdasarkan Kekuatan Sanksinya
Dalam berbagai aspek kehidupan sehari-hari, norma memiliki sanksi-sanksi tersendiri yang berbeda tingkat kekuatannya. Adapun jenis norma berdasarkan kekuatan sanksinya adalah seperti diuraikan berikut ini.
a.      Norma Agama Norma agama berasal dari Tuhan Yang Maha Esa yang diajarkan kepada manusia melalui ajaran agama. Norma-norma agama dilaksanakan berdasarkan keimanan dan ketakwaan. Pelanggaran terhadap norma agama akan dikenakan sanksi-sanksi tertentu, baik sanksi yang dikenakan di dunia maupun sanksi yang diyakini akan terjadi di akhirat kelak.
b.      Norma Kesusilaan Norma kesusilaan merupakan suatu aturan yang berasal dari hati nurani individu mengenai apa yang baik dan apa yang buruk. Norma kesusilaan atau mores berkaitan erat dengan keyakinan seseorang terhadap agamanya. Bagi pelanggar norma ini akan dikucilkan, di usir ataupun dijauhi, contoh: telanjang di tempat umum, berpelukan di tempat umum antara laki-laki dan perempuan,
c.       Norma Adat Istiadat Adat istiadat (customs) adalah tata perilaku yang telah terpola dan terintegrasi secara tetap dalam suatu masyarakat serta mengikat peri kehidupan masyarakat tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Pelanggaran terhadap norma adat akan dikenakan sanksi yang cukup berat, seperti dikucilkan dari masyarakat karena dianggap sebagai pangkal masalah dalam tata kehidupan masyarakat tersebut.  
d.      Norma Kebiasaan Perilaku yang terjadi secara berulang-ulang dalam bentuk yang sama akan membentuk kebiasaan (folkways). Norma ini diakui keberadaannya di tengah-tengah masyarakat sebagai salah satu standar dalam interaksi sosial. Kebiasaan (folkways) tergolong sebagai norma ringan sehingga pelanggaran terhadap norma ini akan dikenai sanksi berupa gunjingan, sindiran, atau teguran. Di antara contoh dari norma ini adalah menerima pemberian dengan tangan kanan, makan dengan tangan kanan, mengetuk pintu jika ingin memasuki kamar orang lain, memberi salam pada saat bertamu, menerima tamu dengan ramah dan sopan.
e.       Norma Kesopanan Norma kesopanan, yaitu norma yang berasal dari hati nurani tiap manusia dalam masyarakat. Wujud norma kesopanan itu berupa aturan dan kebiasaan yang dilakukan manusia sebagai anggota masyarakat agar dipandang baik, tertib, dan menghargai sesamanya. Misalnya berpakaian rapi, berlaku jujur, dan sebagainya.
f.       Norma Hukum Norma hukum merupakan aturan-aturan dalam kehidupan masyarakat yang berupa ketentuan, perintah, kewajiban, dan larangan, agar tercipta keamanan, ketertiban, dan keadilan. Berdasarkan wujudnya, hukum (laws) terdiri atas dua macam, yaitu (1) hukum tertulis, yakni aturan-aturan yang dikodifikasikan dalam bentuk kitab undang-undang. Dan (2) hukum tidak tertulis (konvensi), yakni aturan-aturan yang diyakini keberadaannya secara adat meskipun tidak dikodifikasikan dalam bentuk kitab undang-undang
Norma Sosial Dilihat dari Sumbernya
a.       Norma agama,yakni ketentuan hidup yang bersumber dari ajaran agama(wahyu dan revelasi)
b.      Norma kesopanan,ketentuan hidup yang berlaku dalam interaksi sosial masyarakat
c.       Norma kesusilaan,ketentuan yang bersumber pada hati nurani,moral,atau filsafat hidup.
d.      Norma hukum,ketentuan tertulis yang berlaku dari kitab undang-undang suatu negara

FUNGSI NORMA SOSIAL
1.      Sebagai pedoman atau patokan perilaku dalam masyarakat.
2.      Merupakan wujud konkret dari nilai-nilai yang ada di masyarakat.
3.      Suatu standar atau skala dari berbagai kategori tingkah laku suatu
4.      Sebagai sistem kontrol sosial dalam masyarakat
5.      Sebagai alat untuk menstabilkan dan mentertibkan kehidupan sosial.
Keteraturan Sosial
1.      Keteraturan sosial pada hakikatnya merupakan hubunganyang selaras dan serasi antara interaksi sosial, nilai, dan norma social. Artinya, hak dan kewajiban dalam statu interaksisosial diwujudkan dan diselaraskan dengan nilai dan normaserta tata aturan yang berlaku dalam masyarakat.
2.      Keteraturan sosial adalah suatu kondisi yang menunjukan  hubungan sosial berjalan secara tertib dan teratur menurut nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat keteraturan sosial akan terwujud apabila interaksi dalam masyarakat berjalan sesuai nilai dan norma yang berlaku
Hubungan antara Keteraturan Sosial dan InteraksiSosial
1.      Hubungan antara keteraturan sosial dan interaksi sosialadalah, keteraturan sosial tidak akan tercipta tanpa adanyainteraksi sosial yang selaras dan serasi dengan nilai-nilai dannorma-norma sosial yang ada.
2.      Dalam statu masyarakat yang mengalami ketidakteraturansosial (konflik) maka interaksi sosial akan sulit dilakukanataupun akan muncul interaksi sosial yang bersifat negatif.

Tahap-tahap terjadinya Keteraturan Sosial MenurutProses Terbentuknya:
1.      Order ( social order ) atau ordinasi, suatu sistem atau tatanan norma dan nilai yang diakui dan dipatuhi oleh warga masyarakat. Contoh : peraturan tentang disiplin, masa belajar dan tahapan kegiatan belajar.
2.      Keajegan, yaitu suatu keadaan yang memperlihatkan kondisi keteraturan sosial yang tetap dan berlangsung secara terus menerus
Contoh : setiap pagi siswa pergi ke sekolah mengenakan pakaian seragam, mengikuti pelajaran dan mengikuti kegiatan lain di sekolah.
3.      Tertib sosial, yaitu suatu kondisi dimana terjadinya keselarasan antara tindakan masyarakat dengan norma dan nilai yang berlaku.
Ciri-ciri terjadinya ketertiban :
a.      Terjadi suatu sistem dan norma yang jelas.
b.      Masing-masing individu mengetahui dan memahami norma dan nilai yang berlaku.
c.       Masing-masing individu dapat menyesuaikan tindakannya dengan norma dan nilai sosial yang berlaku
Contoh tertib sosial : tertib di jalan raya setiap pengendara memahami dan menyesuaikan tindakannya dengan norma dan nilai yang berlaku di jalan raya.
4.      Pola ( patrum ) yaitu suatu gambaran bentuk perbuatan dalam hidup bermasyarakat. Contoh : pola penggunaan waktu bagi pelajar
Proses terbentuknya suatu keteraturan sosial bisa dilihat pada skema berikut ini.
Ordinasi ——> Keajegan ——->Tertib Sosial ——>Keteraturan Sosial
tahap I                    tahap II                   tahap III                      Hasil
Tahap diatas menunjukkan bahwa patokan-patokan berperilaku didalam masyarakat akan melahirkan ordinasi atau ketentuan-ketentuan dalam masyarakat, sehingga lahirlah keajegan dalam pola perilaku. Keajegan dalam pola perilaku akan melahirkan tertib sosial, dan pada akhirnya akan menciptakan keteraturan sosial didalam kehidupan masyarakat.
SYARAT TERCIPTANYA KETERATURAN SOSIAL 

Terdapat tiga persyaratan yang mendasari terciptanya keteraturan sosial dalam masyarakat, yaitu :
1.      Adanya kesadaran warga masyarakat tentang pentingnya menciptakan keteraturan.
2.      Adanya norma sosial yang sesuai dengan kebutuhan serta peradaban manusia.
3.      Adanya aparat penegak hukum yang konsisten dalam menjalankan tugas, fungsi, dan wewenangnya.
Faktor-faktor yang mendorong dan menghambat keselarasan sosial :
1.      Faktor-faktor pendorong keteraturan social
Terbentuknya keteraturan sosial dalam kehidupan masyarakat di dorong oleh adanya kerjasama dan akomodasi.
2.      Faktor penghambat keteraturan sosial
Adapun factor yang menghambat terbentuknya keteraturan sosial adalah adanya persaingan, kontroversi, dan konflik sosial.

Pengaruh Interaksi Sosial Terhadap Keselarasan sosial

Perilaku individu-individu yang merupkan bagian dari masyarakat menentukan bagaimana keadaan masyarakat secara keseluruhan. Misalnya kebiasaan warga masyarakat menjaga kebersihan lingkungannya akan membentuk situasi lingkungan masyarakat yang bersih, sehat, rapi, dan indah. Sebaliknya, jika masing-masing warga masyarakat tidak peduli dengan keadaan lingkungannya maka situasi lingkungan masyarakat tersebut di warnai dengan egoisme dan ketidak teraturan, kehidupan masyarakat terdapat sejumlah nilai dan norma yang membatasi perilaku seseorang demi terciftanya keteraturan sosial.

Pengertian sosialisasi
Sosialisasi diartikan sebagai sebuah proses seumur hidup bagaimana seorang individu mempelajari kebiasaan-kebiasaan yang meliputi cara-cara hidup, nilai-nilai, dan norma-norma social yang terdapat dalam masyarakat agar dapat diterima oleh masyarakatnya.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhm8a8NBNcPL9U11_jVvWjFujG_fYIu18WgeDvapiMDU_3na2R1AyyYehM2dOzXZS_9BWQcEBnxDVvrumyIHVueZWNjll8ehvgraewKVL5wfImOR6TEbSLNijx-neouq5dfiow8jgOdjOI/s1600/Sosialisasi.png
Ada dua macam sosialisasi, yaitu sebagai berikut.
1.      Sosialisasi Primer (Primary Socialization) adalah sosialisasi yang pertama kali dijalani individu semasa kecil. Sosialisasi ini menjadi pintu bagi seseorang memasuki keanggotaan masyarakat.
2.      Sosialisasi Sekunder (Secondary Socialization) Sosialisasi sekunder berlangsung pada tahap selanjutnya. Selama proses ini, individu mengenal sektor-sektor baru yang ada di masyarakat. Salah satu bentuk sosialisasi sekunder adalah resosialisasi. Resosialisasi adalah proses pemberian kepribadian baru kepada seseorang.
TAHAP SOSIALISASI
a. Tahap Persiapan (Preparatory Stage) Tahap persiapan dimulai sejak anak dilahirkan. Sejak saat itu, seorang anak sudah memiliki persiapan untuk melakukan tindakan sesuai dengan lingkungan.
b. Tahap Meniru (Play Stage) Pada tahap ini seorang anak mulai melakukan peniruan terhadap apa yang dilihat dan didengarnya. Pada tahap ini anak mengenal significant other (orang-orang di sekitarnya yang dianggap penting bagi pertumbuhan dan pembentukan diri misal: ayah, ibu, kakak, kakek, nenek, yang sering berinteraksi dengannya.
c. Tahap Siap Bertindak (Game Stage) Pada tahap ini sosialisasi dilakukan dengan penuh kesadaran, sehingga proses peniruan (imitasi) terhadap orang lain mulai berkurang. Kesadaran tentang pentingnya kerja sama dalam sebuah kelompok menyebabkan seseorang lebih banyak menjalin interaksi dengan orang lain. Dengan kata lain, pada tahap ini, seseorang sudah mulai siap berpartisipasi aktif di masyarakatnya.
d. Tahap Penerimaan Norma Kolektif (Generalized Other) Selain mampu berpartisipasi aktif di masyarakatnya, pada tahap ini seseorang mulai menyadari bahwa dirinya merupakan bagian dari masyarakat yang diatur oleh berbagai norma sosial. Oleh karena itu, dia mampu menempatkan dirinya pada masyarakat luas. Jika seseorang sudah mencapai tahap ini, dapat dikatakan sebagai orang dewasa.

TUJUAN DAN FUNGSI SOSIALISASI 
Sosialisasi sebagai proses sosial mempunyai tujuan sebagai berikut,
1.      Memberi keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk melangsungkan kehidupan seseorang kelak di tengah-tengah masyarakat.
2.      Menambah kemampuan berkomunikasi secara efektif dan efisien.
3.      Membantu pengendalian fungsi organik yang dipelajari melalui latihan mawas diri.
4.      Membiasakan individu dengan nilai-nilai dan kepercayaan pokok yang ada pada masyarakat.
5.      Untuk mengetahui lingkungan alam sekitar.
6.      Untuk mengetahui lingkungan sosial, tempat individu bertempat tinggal termasuk lingkungan sosial yang baru.
7.      Untuk mengetahui nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat.
8.      Untuk mengetahui lingkungan sosial budaya suatu masyarakat.
Proses sosialisasi di lingkungan masyarakat memiliki dua fungsi utama sebagai berikut
1.      Dari sisi individu, sosialisasi berfungsi sebagai sarana pengenalan, pengakuan, dan penyesuaian diri terhadap nilai-nilai, norma-norma, dan struktur sosial.
2.      Dari sisi masyarakat, sosialisasi berfungsi sebagai sarana pelestarian, penyebarluasan, dan pewarisan nilai-nilai serta norma-norma sosial.
Sosialisasi berpengaruh pada proses pembentukan perilaku dan kepribadian individu.
 Faktor pembentuk kepribadian sosialisasi sebagai berikut :
1.      Faktor Biologis. Kondisi biologis dapat diengaruhi oleh faktor keturunan, misalnya bagian tubuhnya kurang sempurna.
2.      Faktor Kelompok. Kelompok sangat mempengaruhi proses pembentukan kepribadian individu. Individu yang bergabung dalam kelompok anak nakal, besar kemungkinan akan menjadi anak nakal pula.
3.      Faktor Prenatal. Faktor ini berkaitan denganpemberian rangsangan atau stimulus ketika anak masih didalam kandungan.
4.      Faktor Geografis. Kondisi geografis suatu daerah akan berpengaruh pada pembentukan watak individu dalam masyarakat. Misalnya seorang dari daerah terpencil memiliki kepribadian yang berbeda dengan kepribadian seseorang dari daerah pdat penduduk.
5.      Faktor Kebudayaan. Suatu kebudayaan daat mempengaruhi pembentukan kepribadian. Misalnya, orang dari suku Minang senang meratau dan orang dari suku Jawa berkepribadian halus.
6.      Faktor Pengalaman. Pengalaman yang menyenangkan dapat membuat seseorang mengembangkan kepribadiannya. Sebaliknya, pengalaman yang buruk dapat menyebabkan seseorang trauma.


Sosialisasi nilai dan norma dalam pembentukan kepribadian
Sosialisasi berperan dalam membentuk kepribadian seseorang. Kepribadian seseorang dipengaruhi oleh nilai dan norma sosial kebudayaan yang berlaku di lingkungan sekitar. Nilai dan norma sosial yang berlaku dalam masyarakat diperkenalkan kepada generasi selanjutnya melalui proses sosialisasi. Melalui proses sosialisasi ini, masyarakat dapat mewariskan nilai dan norma sosial budaya pada generasi selanjutnya.
Agen atau media sosialisasi
1. Keluarga
Keluarga adalah media awal dari suatu proses sosialisasi. Begitu seorang bayi dilahirkan, ia sudah berhubungan dengan kedua orangtuanya, kakak-kakaknya, dan mungkin dengan saudara-saudaranya.
Sebagai anggota keluarga yang baru dilahirkan, ia sangat tergantung kepada perlindungan dan bantuan anggota keluarganya. Proses sosialisasi awal ini dimulai dengan proses belajar menyesuaikan diri dan mengikuti setiap apa yang diajarkan oleh orang-orang sekitar lingkungan keluarganya, seperti cara makan, berbicara, berjalan, hingga belajar bertindak dan berperilaku. Melalui lingkungan keluarga itulah anak mengenal dunia sekitarnya dan pola pergaulan hidup sehari-hari. Hubungan individu di masyarakat sangat dipengaruhi keluarga, karena keluarga memiliki peranan sebagai berikut:
  1. Keluarga merupakan lingkungan pendidikan yang utama dan utama dibandingkan dengan lembaga pendidikan manapun.
  2. Keluarga merupakan kelompok pergaulan hidup manusia dengan volume terkecil dan kadar tertinggi.
  3. Keluarga merupakan mata rantai untuk hubungan jasmani dan rohani manusia yang berlawanan jenis.
  4. Keluarga merupakan mata rantai dalan regenerasi dan pewarisan budaya.
Dalam keluarga, orangtua mencurahkan perhatian untuk mendidik anak agar anak tersebut memperoleh dasar-dasar pola pergaulan hidup yang benar dan baik melalui penanaman disiplin sehingga membentuk kepribadian yang baik bagi si anak. Oleh karena itu, orangtua sangat berperan untuk:
  1. Memberikan pengawasan dan pengendalian yang wajar sehingga anak tidak merasa tertekan jiwanya.
  2. Mendorong agar anak dapat membedakan antara perilaku benar dan salah, baik dan buruk, pantas dan tidak pantas, dan sebagainya.
  3. Memberikan contoh perilaku yang baik dan pantas bagi anak-anaknya.
Sebagai media sosialisasi, keluarga pun memiliki peranan untuk menghambat proses sosialisasi. Keluarga yang memiliki kendala-kendala akan memengaruhi sikap dan keprbadian anggota keluarganya, yaitu:
  1. Keluarga modern merupakan kesatuan konsumtif, sehingga hubungan antarindividu dalam keluarga menjadi sangat berkurang.
  2. Keluarga sebagai lembaga (institute) sudah berubah menjadi keluarga yang bersifat persekutuan (companionship) yang sangat longgar ikatannya.
  3. Semakin banyak keluarga yang hidup terpisah dan meningkatnya perceraian, sehingga longgar intensitas interelasi sosialnya.
Apabila terjadi suatu kondisi yang berlainan dengan hal di atas, maka anak-anak akan mengalami kekecewaan. Kondisi tersebut disebabkan oleh beberapa hal berikut:
  1. Orangtua kurang memperhatikan anak-anaknya, terlalu sibuk dengan kepentingan-kepentingannya sehingga anak merasa diabaikan. Hubungan anak dengan orangtua menjadi renggang, padahal anak sangat memerlukan kasih sayang mereka.
  2. Orangtua terlalu memaksakan kehendak dan gagasannya kepada anak dengan ancaman dan sanksi yang dirasakan anak cukup berat sehingga jiwa anak menjadi tertekan.
Keseluruhan sistem belajar mengajar sebagai bentuk sosialisasi dalam keluarga bisa disebut sistem pendidikan keluarga. Sistem pendidikan keluarga dilaksanakan melalui pola asuh, yaitu suatu pola untuk menjaga, merawat, dan membesarkan anak. Pola ini tentu saja tidak dimaksudkan pola mengasuh anak yang dilakukan oleh perawat atau baby sitter, seperti yang sering dilakukan oleh kalangan keluarga elite/kaya di kota-kota besar.
Pola mengasuh anak di dalam keluarga sangat dipengaruhi oleh sistem nilai, norma, dan adat istiadat yang berlaku pada masyarakat setempat. Jadi, kepribadian dan pola perilaku yang terdapat pada berbagai masyarakat suku bangsa sangat beragam coraknya.
2. Kelompok Bermain
Dalam istilah sosiologi, kelompok bermain disebut juga dengan peer group. Pada usia anak-anak, kelompok bermain mancakup teman-teman tetangga, keluarga, dan kerabat. Dalam teman sebaya tersebut memiliki 4 ciri - ciri, yaitu
1.      Terdiri dari 2 orang atau lebih
2.      Saling memberitahu atau mengajari antar orang
3.      Dipengaruhi oleh faktor lingkungan sekitar
4.      Semua orang tersebut adalah teman dekat atau sudah akrab
Pada usia remaja, kelompok sepermainan berkembang menjadi kelompok persahabatan yang lebih luas. Perkembangan itu antara lain disebagbkan karena bertambahnya luasnya ruang lingkup pergaulan remaja, baik di sekolah maupun di luar sekolah. Teman dan persahabatan merupakan pengelompokan sosial yang melibatkan orang-orang yang berhubungan relatif akrab satu sama lain.
Peranan positif kelompok persahabatan bagi perkembangan kepribadian anak, antara lain sebagai berikut:
1.      Rasa aman dan rasa dianggap penting dalam kelompok akan sangat berguna bagi perkembangan jiwa anak.
2.      Perkembangan kemandirian remaja tumbuh dengan baik dalam kelompok persahabatan.
3.      Remaja mendapat tempat yang baik bagi penyaluran rasa kecewa, takut, khawatir, gembira, dan sebagainya yang mungkin tidak didapatkan di rumah.
4.      Melalui interaksi dalam kelompok, remaja dapat mengembangkan berbagai keterampilan sosial yang berguna bagi kehidupannya kelak.
5.      Pada umumnya, kelompok persahabatan mempunyai pola perilaku dan kaidah-kaidah tertentu yang mendorong remaja untuk bersikap lebih dewasa.
Selain memberikan dampak positif, kelompok sosial ini juga dapat memberikan dampak negatif terhadap individu atau anggota kelompok. Pengaruh negatif itu diantaranya:
  1. Pembentukan kelompok sosial yang terjadi karena adanya kesamaan kepribadian dan kepentingan akan menimbulkan eksklusifisme kelompok.
  2. Penyimpangan tata nilai dan norma yang dianut oleh anggota kelompok.
Di antara kelompok persahabatan, adakalanya terbentuk suatu kelompok remaja yang dikenal dengan sebutan geng. Tak jarang antara satu geng yang satu dengan yang lain terjadi persaingan sehingga berlanjut dengan perkelahian atau tawuran. Bahkan, ada juga geng yang terlibat penggunaan narkoba. Oleh karena itu, tak heran jika geng sering dikonotasikan sebagai kelompok persahabatan yang negatif. Akan tetapi, ada juga geng yang dapat mengembangkan dasar-dasar kepribadian yang sifatnya positif bagi anggotanya, yaitu sebagai berikut:
  1. Mengembangkan ketrampilan berorganisasi dan kepemimpinan.
  2. Menumbuhkan rasa kesetiakawanan sosial.
  3. Rela berkorban untuk sesama anggota kelompok sehingga timbul rasa solidaritas.
  4. Menyalurkan semangat patriotisme.
Geng adalah kelompok remaja yang terkenal karena kesamaan latar belakang sosial, sekolah, daerah, dan sebagainya. Klik adalah kelompok kecil tanpa struktur formal yang mempunyai pandangan atau kepentingan bersama.
3. Lingkungan Sekolah
Di lingkungan sekolah, seseorang mempelajari hal-hal baru yang belum pernah mereka temukan, baik di lingkungan keluarga maupun kelompok bermain. Pendidikan formal mempersiapkan seorang anak menguasai peranan-peranan baru di kemudian hari, manakala tidak lagi tergantung pada orangtuanya. Apabila seorang anak memasuki lingkungan sekolah, maka secara resmi ia menjadi anggota kelompok formal yang terikat aturan-aturan resmi dan dihadapkan pada norma-norma yang diikuti secara teratur dengan sanksi tertentu. Norma-norma sekolah harus dijalankan penuh disiplin, misalkan ketepatan waktu masuk sekolah, waktu belajar, waktu pulang, dan ketertiban berpakaian. Selain mengenal peraturan sekolah, anak juga dibimbing untuk mengenal aturan-aturan dalam kehidupan masyarakat.
Menurut Horton, fungsi nyata dari pendidikan yaitu:
  1. Sebagai modal penting dalam menentukan mata pencaharian.
  2. Dapat mengembangkan potensi demi pemenuhan kebutuhan pribadi dan pengembangan masyarakat.
  3. Melestarikan kebudayaan dengan cara mewariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
  4. Membentuk kepribadian.
4. Lingkungan Kerja
Lingkungan kerja juga mempunyai pengaruh yang besar pada pembentukan kepribadian seseorang. Pengaruh dari lingkungan kerja tersebut pada umumnya mengendap dalam diri seseorang dan sukar sekali untuk diubah, apalagi jika yang bersangkutan cukup lama bekerja di lingkungan tersebut. Seseorang yang cukup lama bekerja di lingkungan kerja tertentu, kemudian pindah ke lingkungan kerja yang lain, maka dia akan mengalami kesulitan untuk menyesuaikan diri terhadap lingkungan kerjanya yang baru.
Lingkungan kerja memiliki berbagai macam diantaranya yaitu:
  1. Pegawai negeri atau sipil, adalah pekerjaan yang ditekankan kepada pemerintah dan memiliki tanggung jawab kepada pekerjaan dan pemerintah.
  2. Pegawai swasta, adalah pekerjaan yang memiiki kebebasan tetapi memiliki peraturan yang tegas. Pegawai swasta adalah pekerjaan yang tidak terikat oleh pemerintah
  3. Militer dan polri, adalah pekerjaan yang bertugas mengawasi lingkungan di sekitar daratan, lautan dan udara. Militer dan polri merupakan salah satu alat pengawasan bagi negara dan memiliki tanggung jawab yang besar atas pengawasannya. Militer dan polri pun memiliki tanggung jawab kepada pemerintah.
  4. Pendidikan, adalah pekerjaan yang bertugas mendidik siswa siswi di sekolah. Pendidikan memiliki lembaga yang disebut dengan depdiknas (Departemen Pendidikan Nasional). Oleh sebab itu, pendidikan pun dipusatkan pada pemerintah.
5. Media Massa
Media massa yang terdiri dari media cetak (surat kabar dan majalah) maupun elektronik (radio, televisi, dan internet) merupakan alat komunikasi yang dapat menjangkau masyarakat secara luas. Media massa diidentifikasikan sebagai media sosialisasi yang berpengaruh terhadap perilaku khalayaknya.
Pesan yang ditayangkan melalui media elektronik dapat mengarahkan khalayak ke arah perilaku prososial maupun antisosial. Penayangan film-film yang menonjolkan kekerasan dianggap sebagai suatu faktor yang mendorong perilaku agresif pada anak-anak yang menontonnya. Demikian juga penayangan adegan-adegan yang berbau pornografi di layar televisi sering dikaitkan dengan perubahan moralitas serta peningkatan pelanggaran susila dalam masyarakat.
Iklan yang ditayangkan melalui media massa mempunyai potensi untuk mengubah pola konsumsi atau bahkan gaya hidup masyarakat. Media massa pun sering digunakan untuk memengaruhi dan membentuk pendapat umum. Di banyak negara, termasuk Indonesia, televisi juga dimanfaatkan untuk menayangkan siaran-siaran pendidikan.
Diposting oleh Amin Suyuthi Label:
Visit the Site
MARVEL and SPIDER-MAN: TM & 2010 Marvel Characters, Inc. Motion Picture © 2010 Columbia Pictures Industries, Inc. All Rights Reserved. 2010 Sony Pictures Digital Inc. All rights reserved. Provided By Free Website Templates | Freethemes4all.com
Free Website templatesFree Flash TemplatesFree joomla templatesSEO Web Design AgencyMusic Videos OnlineFree Wordpress Themes Templatesfreethemes4all.comFree Blog TemplatesLast NewsFree CMS TemplatesFree CSS TemplatesSoccer Videos OnlineFree Wordpress ThemesFree Web Templates